Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Cair ke Rekening? Ini Info Tanggalnya!

8 September 2021, 19:10 WIB
Ini informasi tanggal pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 /unsplash.com/Estee Janssens

Media Magelang - Masyarakat DKI Jakarta hingga saat ini masih menunggu kapan BST DKI tahap 7 dan 8 disalurkan ke rekening penerima setelah tahap 5 dan 6 selesai disalurkan?

Pertanyaan ini kerap muncul lantaran Pemprov DKI Jakarta telah mentrasfer uang tunai Rp600 ribu sebagai BST DKI tahap 5 dan 6 pada bulan Agustus lalu.

Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selesai menyalurkan BST tahap 5 dan 6 pada bulan, kini kepastian tanggal jadwal pencairan BST tahap 7 dan 8 berupa uang tunai Rp600 ribu ke rekening penerima masih dinantikan.

Baca Juga: Bisa Cair ke Rekening Bank DKI, Ini Cara Cek Penerima Bansos BST DKI Rp600 Ribu Tahun 2021

Meski sempat ada penundaan saat proses pencairan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp600 ribu tahap 5 dan 6 melalui rekening penerima di Bank DKI.

Apabila benar BST DKI tahap 7 dan 8 cair, maka masyarakat Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima uang tunai Rp600 ribu yang disalurkan melalui Bank DKI.

Sekarang beredarnya kabar adanya pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang bakal cair di bulan September 2021 membuat warga penasara, namun bagaimana fakta sebenarnya?

Baca Juga: Benarkah BST DKI Tahap 7 dan 8 Bisa Diambil di ATM Rp600 Ribu? Ini Updatenya!

Pemprov DKI Jakarta memberikan BST Rp600 untuk pencairan dua bulan sekaligus di mana anggaran tiap penerima akan mendapat jatah Rp300 ribu per bulan.

Anggaran ini bukan berasal dari BST Kemensos melainkan anggaran khusus Pemprov DKI Jakarta untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana BST itu dapat digunakan warga DKI selama adanya pandemi untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Kepastian Kapan Pencairan BST DKI Tahap 7 dan 8 Ada di corona.jakarta.go.id

Sumber dana yang digunakan untuk BST DKI adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Masyarakat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu melalui bank DKI.

Bulan lalu, BST tahap 5 dan 6 sudah disalurkan kepada 99.763 penerima bantuan.

Warga DKI Jakarta yang mendapat BST Rp600 ribu langsung bisa mencairkan dananya melalui ATM Bank DKI.

Sedangkan bagi warga DKI Jakarta lainnya yang belum berkesempatan mendapat BST, bisa menunggu tahap 7 dan 8.

Setiap warga berkesempatan memperoleh bantuan Rp600 ribu ini jika memenuhi syarat.

Syarat yang ditetapkan bagi calon penerima BST adalah tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Selain itu warga DKI Jakarta juga harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Syarat-syarat tersebut jika telah dipenuhi maka berkesempatan mendapat BST sebesar Rp600 ribu.

Untuk penyaluran BST tahap 7 dan 8 ternyata masih belum ada informasi terbarunya.

Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan kapan BST Rp600 ribu tahap 7 dan 8 akan diberikan.

Sebelum itu, pastikan dulu jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BST tahun ini.

Cara yang dapat dilakukan untuk melihat daftar penerima BST DKI sangat mudah.

Berikut ini cara cek penerima BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id terbaru:

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.

3. Kemudian klik tombol “Cari”

4. Kemudian, akan terlihat apakah termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta

5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta Rp600 ribu, nama akan muncul pada laman corona.jakarta.go.id.

Sampai hari ini faktanya Pemprov DKI Jakarta sama sekali belum mengumumkan kabar resmi terkait kapan tepatnya tanggal penyaluran BST tahap 7 dan 8 melalui Bank DKI.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler