Bansos BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Dapat Cair ke ATM Bank DKI Penerima September 2021? Ini Infonya

13 September 2021, 05:15 WIB
BST DKI Jakarta Cair Minggu Ketiga Bulan Juli 2021 /IG @kolaborasimonas

Media Magelang - Para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI tahap 7 dan 8 dikabarkan bisa dapat pencairan bansosnya pada bulan ini, September 2021.

Masa penyaluran bansos Rp600 ribu kepada penerima BST DKI 2021 tahap 7 dan 8 akan segera cair ke Bank DKI sesuai jadwal pemerintah.

Bank DKI merupakan lembaga penyalur dana bansos Rp600 ribu dalam program BST DKI 2021, yang kini memasuki pencairan tahap 7 dan 8.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 7 dan 8 tengah menunggu jadwal pencairan bansos ini. 

Baca Juga: Kapan BST DKI Tahap 7 dan 8 Bulan September Ditransfer ke ATM Bank DKI?

Pencairan BST DKI bagi warga Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 untuk bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari belum mendapatkan kepastian.

Keraguan akan dilanjutkannya BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021 pun mengemuka.

Seperti halnya pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 di bulan Juli dan Agustus, maka seharusnya jadwal dicairkannya kembali bansos tahap 7 dan 8 berlanjut di bulan ini.

Menjadi pertanyaan warga Jakarta penerima bantuan, kapan sebenarnya Pemprov DKI akan melanjutkan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair, Kemensos Kirim Bansos Lewat Rekening BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Kantor Pos

Menggunakan Anggaran sebanyak Rp604 miliar, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan transfer bansos BST Rp600 ribu tahap 5 dan 6 melalui rekening penerima di Bank DKI.

Lalu terkait kabar pencairan BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang bakal cair di bulan September 2021, bagaimana fakta sebenarnya?

Diketahui Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021.

Dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Sayangnya bansos BST DKI 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Namun hal ini berlaku untuk penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 hasil pemadanan data penerima.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM

Bagi yang ingin mendapatkan dana bansos Rp600 ribu atau cek data penerima manfaat BST DKI 2021 dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

Sebelum cek nama Anda di link corona.jakarta.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST DKI 2021 berikut.

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan mendapapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Pemrintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan bansos ini pada Agustus 2021.

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk itu, cara mengecek nama penerima bansos BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Mekanisme Pencairan Bansos BST DKI 2021

Seperti diketahui, BST DKI 2021 diberikan dengan besaran nilai Rp 300.000 per KPM setiap bulannya.

Para penerima BST DKI Jakarta mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp600 ribu pada penyaluran periode tahap 5 dan 6 tahun di bulan Agustus 2021.

Pada pencairan bulan Juli-Agustus 2021, penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan gabungan penyaluran BST periode Mei dan Juni lalu yang belum dicairkan pemerintah.

Adapun penyaluran bansos BST DKI 2021 akan langsung dikirimkan pemerintah ke rekening Bank DKI penerima, dengan besaran bantuan Rp600 ribu.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

Lebih lanjut, berikut tata cara pencairan dana bansos BST DKI Jakarta sebesar Rp600 ribu pada bulan Agustus 2021.

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek karena penyaluran bansos Rp600 ribu dari program BST DKI tahap 5 dan tahap 6 sudah dilakukan kepada penerima pada Agustus 2021.

Penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 itu dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Dari hasil pemadanan data tersebut hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni sebanyak 99.763 KPM.

Khusus untuk 124 KPM tersebut, diberi penyaluran BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sekaligus sehingga total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.

Sementara dari proses pencarian BST DKI 2021 tahap sebelumnya, telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM pada bulan Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM.

Harap diperhatikan agar warga Jakarta jangan termakan hoax sehingga harus sabar menunggu kabar dari Pemprov DKI terkait kapan tepatnya jadwal penyaluran BST tahap 7 dan 8 melalui Bank DKI.

Kelanjutan pencairan BST DKI tahap 7 dan 8 sebesar Rp600 ribu hingga kini masih dipertanyakan lantaran Pemprov DKI masih belum memberikan informasi terbaru.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler