Bisa Daftar Online, Ini Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis Untuk Nonton TV Digital

23 September 2021, 14:10 WIB
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital /Instagram@kominfo

Media Magelang - Rencana migrasi TV Analog ke TV digital sedang dalam proses, guna mendukung kebijakan tersebut pemerintah melalui Kemenkominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box atau STB gratis.

Program bantuan Set Top Box (STB) tersebut guna membantu masyarakat yang masih menggunakan TV Analog agar dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti TV baru.

Tentu saja hal ini menjadi hal yang perlu diperhatikan masyarakat agar bisa menikmati siaran TV digital seiring dengan kebijakan migrasi tersebut.

Baca Juga: Cukup Pakai Set Top Box (STB), Ini Langkah Ubah Siaran TV Analog ke TV Digital

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut dapat mendaftarkan diri secara online dengan cara berikut ini.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo untuk dipilih yaitu hanya untuk golongan warga miskin saja.

Baca Juga: Ketentuan Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis, Dipakai untuk Alihkan Siaran ke TV Digital

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial

3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos.

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos, PKH, BST, atau BPNT.

Jelang migrasi TV analog ke TV digital, itulah cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.

Target Kemenkominfo untuk beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang akan diiringi dengan pembagian Set Top Box gratis.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler