Indonesia Terancam Sanksi WADA, Bagaimana Nasib Tiga Turnamen Badminton di Bali?

8 Oktober 2021, 19:44 WIB
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia. /Reuters/Christinne Muschi/Reuters

Media Magelang - Di tengah kehebohan Indonesia terancam sanksi badan anti doping dunia (WADA), tiga turnamen badminton skala internasional yang akan bergulir di Bali dipastikan tidak terganggu.

Kabid Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto dalam rilis yang diterima Media Magelang 8 Oktober 2021 mengatakan bahwa kepastian (digelarnya tiga turnamen badminton ini) didapat melalui kordinasi antara PBSI dan Federasi Badminton Dunia (BWF).

"Turnamen di Bali nanti dipastikan tidak ada masalah. Bisa berlangsung sesuai jadwal, Tiga turnamen bulutangkis internasional itu tetap bisa digelar, ujar pria yang kerap disapa Roedy tersebut.

Baca Juga: Indonesia Terancam Sanksi Dari Badan Anti Doping Dunia, Kenapa?

Tiga turnamen yang dimaksud adalah Indonesia Masters (16-21 November 2021), Indonesia Terbuka (23-29 November 2021) dan BWF World Tour Finals (1-5 Desember 2021).

Nama "Indonesia" tetap digunakan di tiga turnamen kelas dunia tersebut karena memang ajang ini memang sudah lama masuk dalam jadwal BWF.

Mengenai pelarangan penggunaan nama Indonesia di ajang multievent seperti SEA GAMES dan apakah nama Indonesia akan digunakan di perebutan Piala Thomas dan Uber yang akan berlangsung di Aarhus, Denmark 9 Oktober mendatang, Roedy tidak ingin berkomentar lebih lanjut.

Baca Juga: Indonesia Kalahkan Taiwan, Tagar TimnasDay dan EvanDimas Trending Di Twitter

Sementara Kabid Humas PBSI Broto Happy juga mengatakan dalam pesan singkat yang diterima Media Magelang 8 Oktober 2021 pihaknya juga belum menerima kabar terbaru dari BWF.

"Belum ada kabar terbaru dari BWF (terkait apakah nama Indonesia bakal dilarang digunakan di ajang Piala Thomas dan Uber). Sampai saat ini semua berjalan normal." ujarnya.

Badan anti doping dunia (WADA) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena dianggap tidak memenuhi tata cara pengujian anti-doping yang efektif.

Akibatnya, Indonesia terancam tidak bisa menggunakan nama negara, lagu kebangsaan dan bendera nasional saat tampil di ajang multievent seperti SEA GAMES dan Asian Games.

Hal ini seperti yang Rusia alami di Olimpiade Tokyo 2020 lalu karena WADA masih menjatuhkan sanksi pada Rusia karena memanipulasi data kasus doping di tengah penyelidikan.

Demikian perkembangan terkini terkait sanksi WADA terhadap Indonesia dan nasib tiga turnamen badminton yang akan diadakan akhir tahun ini di Bali.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: WADA PBSI

Tags

Terkini

Terpopuler