3 Kriteria Penerima Bansos 2022, Siapkan Diri dan KTP Untuk Pendaftaran

22 Januari 2022, 09:30 WIB
Salah satu penerima bansos PKH dari Kemensos. /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Media Magelang - Dipastikan jika Anda memenuhi 3 kriteria ini maka berkesempatan mendapatkan bansos dari Kemensos.

Hingga tahun ini berjalan, Kemensos masih akan menyalurkan beberapa bantuan sosial untuk warga miskin yang terdata di DTKS.

DTKS Kemensos merupakan pusat data warga miskin di Indonesia yang berhak memperoleh bansos dari pemerintah.

Tak hanya melalui Kemensos saja bansos dari pemerintah disalurkan. Tahun 2022 Kominfo juga akan menyalurkan bantuan juga ke warga dengan NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos dan Jadilah Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

Simak berikut ini 3 kriteria yang bisa memperoleh salah satu bansos Kemensos yakni PKH tahun 2022.

Program Kemensos terkait bansos PKH hingga tahun 2022 masih akan terus berlanjut.

Ada sejumlah kriteria penerima bansos PKH yang ditetapkan oleh Kemensos.

Perlu diketahui, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahun 2022.

Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang bisa didapatkan masyarakat, khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima.

Jika terdaftar dalam laman DTKS Kemensos, ada dana bansos PKH 2022 yang bisa diperoleh penerima dengan besaran sesuai yang ditetapkan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Bansos PKH 2022? Tiga Kriteria Ini Pasti Dapat Bantuan dari Kemensos

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.

Masyarakat cukup siapkan NIK KTP masing-masing untuk daftar DTKS Kemensos sehingga nama penerima bisa muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek apakah nama dan NIK ada di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.

Diketahui, terdaftar di DTKS Kemensos merupakan syarat wajib untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, termasuk bantuan sosial PKH.

Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Sehingga pengecekan data pada portal cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima PKH.

Sebelumnya, ada 3 kriteria yang bisa mendaftar di DTKS Kemensos yakni:

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika Anda telah memenuhi kriteria tersebut, maka tentu berkesempatan mendapatkan bansos PKH tahun 2022.***

 

Editor: Sonia Okky Astiti

Tags

Terkini

Terpopuler