Kabagpenum Polri Ahmad Ramadhan Tegaskan Habib Rizieq Ditahan Karena Penghasutan, Bukan Kerumunan

- 15 Desember 2020, 19:10 WIB
Polri Tegaskan Habib Rizieq Ditahan Karena Penghasutan
Polri Tegaskan Habib Rizieq Ditahan Karena Penghasutan /ANTARA/

Keterangan Kombes Pol Ahmad Ramadhan itu sekaligus mengklarifikasi berita yang beredar di masyarakat bahwa Habib Rizieq ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq, sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak Sabtu, 12 Desember 2020 atas kasus di Petamburan, dan kemudian ditahan.

Habib Rizieq pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas penghasutan yang dia lakukan dihadapan simpatisan FPI di Petamburan, Jakarta, setelah kembali ke tanah air.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x