Ada BLT PIP untuk Pelajar Pemilik KIP dari Kemendikbud, Berikut Syarat dan Link Situsnya

- 18 Desember 2020, 16:13 WIB
ilustrasi Login Pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan PIP untuk Pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa
ilustrasi Login Pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan PIP untuk Pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa /Dok Kemdikbud

Media Magelang- Terdapat BLT PIP bagi pelajar yang Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, di bawah ini syarat dan link situsnya.

Tentu ini kabar baik bagi setiap pelajar di Indonesia yang memiliki KIP, pasalnya akan ada BLT PIP yang disalurkan dari Kemendikbud.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah BLT yang khusus diberikan oleh Kemendikbud kepada pelajar di seluruh Indonesia yang telah memiliki KIP.

Baca Juga: Lakukan Ini untuk Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tanpa Login eform.bri.co.id/bpum Cukup Pakai KTP

Program ini ditujukan untuk setiap pelajar dari SD ke SMA pada ketegori dari keluarga rentan miskin dalam pendidikan formal atau non formal.

Sampai saat ini Kemendikbud telah berhasil menyalurkan beberapa program bantuan kepada pelajar pemilik KIP, salah satunya ialah BLT PIP.

BLT yang disalurkan oleh Kemendikbud ini ialah teruntuk pemilik KIP dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Saksikan Ikatan Cinta di RCTI 18 Desember 2020 Malam Ini: Andin Bilang I Love You to Mas Kepada Al!

Dikutip Media Magelang dari Seputar Tangsel, berjudul Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima, berikut ini syarat, kategori dan link situsnya.

1. Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

2. Untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

3. Untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Apakah Anda Penerima BLT Guru Honorer Kemenag, Berikut Cara Cek Melalui Simpatika

Bagaimana cara untuk mengetahui apakah kamu telah terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

1. Pertama, kamu hanya perlu login ke website pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

2. Setelah itu, kamu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Tanggal lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Baca Juga: Profil Singkat Kasus Prostitusi Artis TA, Berapa Tarif Kencan Per Malamnya?

3. Setelah memasukkan data tersebut diatas, kamu dapat klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur program bantuan ini.

Sementara untuk kamu yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu segera dapat mengetahuinya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dengan mengikuti langkah-langkah selanjutnya yang ada di laman tersebut.

Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang tercantum di dalam UUD 1945.

Baca Juga: Artis TA Terciduk Reskrimsus Polda Jabar di Bandung, Berikut Biografi Singkatnya

Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis.***

(Seputar Tangsel/Harumbi Prastya Hidayahningrum)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah