- Masuk ke https://bsu.kemnaker.go.id
- Atau, masuk ke https://kemnaker.go.id
- Login melalui BPJSTK Mobil
- Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kirim SMS “DAFTAR(spasi)SALDO)#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#email (jika ada) ke 2757. Tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy
- Cek melalui Whatsapp di nomor 081191159910 atau 08551500910
Baca Juga: Jadwal Crystal Palace vs Liverpool: Rekor Head to Head di Liga Inggris The Reds Unggul Jauh
Mennaker Ida Fauziah menyebutkan, Kemnaker masih terus melakukan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para karyawan di termin 2. Hal ini berarti, penyaluran tidak dilakukan di termin 3 tahap 1.
“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/ buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Menaker Ida Fauziyah.
Baca Juga: Tanggapi Amien Rais, Ferdinand Hutahaean: Bapak yang Amandemen UUD Buat Negara Jadi Kacau Begini
Sementara itu, aduan rekening karyawan bermasalah dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini agar dana bantuan dapat segera cair: