Ini Kronologi Gibran Rakabuming Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

- 21 Desember 2020, 16:06 WIB
Gibran Rakabuming Raka, Walikota terpilih Kota Surakarta disebut terlibat kasus korupsi Bansos.
Gibran Rakabuming Raka, Walikota terpilih Kota Surakarta disebut terlibat kasus korupsi Bansos. /Instagram.com/gibran_rakabuming

Sementara itu, Gibran membantah tuduhan tersebut. Pada Senin, 21 Desember 2020 saat sedang melakukan bakti sosial, ia memaparkan dengan terang-terangan bahwa ia tidak memiliki sangkut paut dengan proyek bansos Kemensos.

“Itu tidak bener itu, saya tidak pernah merekomendasikan, atau memerintah atau ikut campur dalam urusan Bansos apalagi rekomendasikan goodie bag tidak pernah itu berita tidak benar,” kata Gibran menepis tuduhan yang dilayangkan kepadanya kepada wartawan, hari ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Burnley vs Wolves dan Chelsea vs West Ham United

Tak hanya itu, ia pun meminta para wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada pihak PT Sritex guna memastikan kebenaran ucapannya.

“Nanti silahkan di cross check KPK, cross check ke Sritex sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement jadi itu berita tidak benar dan tidak bisa dibuktikan,” ujar Gibran.

Gibran pun mengatakan bahwa bila ia mau melakukan korupsi, ia akan lakukan dari dulu. Terlebih, pasti ada proyek dengan nominal yang lebih besar dan memiliki celah banyak untuk korupsi seperti PLN, Pertamina, dan jalan tol yang memiliki nilai hingga triliunan.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos Pakai KTP untuk PKH, Buka laman dtks.kemensos.go.id

Ketika ditanya soal pendanaan kampanye selama mencalon Walikota Solo, ia menyampaikan hal tersebut dapat dicek pada timnya dan secara online. Ia mengklaim semua anggaran dana kampanyenya terbuka dan transparan.

Ia mengatakan bahwa dana kampanyenya bisa ditcek online melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK). Jika kurang jelas, Gibran mempersilakan untu bertanya langsung ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta Roro Indradi Sarwoindah.

“Loh kan bisa di cek sendiri bisa di cek semua melalui LHKPN, dana kampanye bisa semua di cek online silahkan nanti di cek ke bu Roro selaku bendahara tim Gibran, kami tidak pernah tutup-tutupi,” pungkasnya.***(Endro/ Semarangku)

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah