Komnas HAM Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ferdinand Hutahaean: Jangan Cari Panggung

- 22 Desember 2020, 13:10 WIB
Ferdinand Hutahaean mendesak Komnas HAM untuk bertindak tegas terhadap kasus yang menewaskan enam laskar FPI yang tewas.
Ferdinand Hutahaean mendesak Komnas HAM untuk bertindak tegas terhadap kasus yang menewaskan enam laskar FPI yang tewas. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

"Saya melihat akibat cara kerja @KomnasHAM, telah terjadi pengadilan opini terhadap para Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan terhadap Rizieq Sihab. Tindakan yang menewaskan 6 orang di Tol Cikampek KM 50 teropini bahwa Polisi melakukan pelanggaran HAM. Ini tdk boleh..!!

Berdasarkan UU, Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Mengapa sekarang @KomnasHAM bergaya seperti penyidik sekaligus penuntut?

Baca Juga: Profil Munarman, Jubir FPI yang Dipolisikan Barisan Ksatria Nusantara atas Dugaan Adu Domba

 Baca Juga: Hari Ibu, Ucapan Inspiratif Ini Cocok untuk Dijadikan Status Media Sosial dari WA hingga Instagram

Saya khawatir nanti @KomnasHAM atas nama HAM akan memaksa pemerintah harus menerima eks WNI yg telah menjadi ISIS dan ingin kembali. Padahal UU Kewarganegaraan menyatakan orang-orang ini telah kehilangan status WNI nya karena telah berhianat kepada negara dan berperang untuk bangsa asing..!

Baca Juga: Minuman Limun Buah Persik Segar yang Dapat Dinikmati Khusus Hari Ibu, Simak Resep Berikut

Bukankah hak kami mendapat lingkungan yg baik dan sehat adalah Hak Asasi yg dilindungi UU HAM? Lantas mengapa @KomnasHAM tidak menegur kerumunan petamburan karena berpotensi menjadikan lingkungan tidak sehat akibat penularan Covid? Makanya tunaikan tugas dengan benar, jangan cari panggung.

 ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah