5 Golongan Ini Tidak Bisa Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Pastikan Kamu Bukan Salah Satunya

- 25 Desember 2020, 15:16 WIB
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. /  pembiayaan.depkop.go.id
Situs pembiayaan.depkop.go.id untuk daftar nama penerima BPUM UMKM. / pembiayaan.depkop.go.id /

Media Magelang - Pemerintah Indonesia berikan bantuan Rp2,4 juta rupiah kepada pelaku usaha mikro atau UMKM, tetapi ada 5 golongan yang tidak dapat terima bantuan.

Adapun masyarakat di luar 5 golongan yang masih bisa terima BLT Rp2,4 juta rupiah di bulan Desember ini adalah warga miskin/rentan miskin yang sedang merintis usaha tetapi tidak memiliki modal, sehingga pemerintah akan memberi bantuan UMKM.

Sementara itu, bagi warga yang termasuk dalam 5 golongan berikut dipastikan tidak bisa menerima BLT Rp2,4 juta per UMKM atau pelaku usaha yang mendaftar di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Tri Rismaharini Sudah Diminta Mundur Usai Dilantik, Dikatakan Telah Langgar Dua Undang-Undang

5 golongan yang dimaksud adalah anggota TNI, anggota Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD yang tidak dapat menerima bantuan BLT Rp2,4 juta sebagai modal usaha UMKM dari pemerintah.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam 5 golongan tersebut di atas dapat mendaftar di eform.bri.co.id dan akan mendapat bantuan untuk termin selanjutnya karena untuk bulan Desember sudah memasuki tahap pencairan.

Bagi peserta yang pendaftarannya diterima akan menerima SMS dari masing-masing bank penyalur, seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri Syariah, tetapi tidak semua peserta yang diterima mendapat SMS sehingga perlu dilakukan pengecekan berkala.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Penyelenggara Negara Sering Lakukan Taktik Sinterklas, Maksudnya?

Untuk nasabah Bank BRI atau peserta yang mendaftar menggunakan rekening BRI dapat melakukan pengecekan status pendaftarannya di eform.bri.co.id, atau kunjungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui statusnya, jika tidak mendapat SMS.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah