Enam Bantuan Sosial Akan Diperpanjang Sampai 2021, Ada Kartu Sembako hingga Kartu Prakerja!

- 28 Desember 2020, 07:20 WIB
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro
Infografik Banpres Produktif Usaha Mikro /Dok. Kemenkop UKM/

BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan kepada pemerintah sebesar Rp2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Mulai Waspada Varian Baru Covid-19, Jepang Larang Warga Asing Masuk Mulai 28 Desember 2020

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga.

Calon penerima bantuan harus memnuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Hoax Varian Baru Covid-19 Tak Dapat Dideteksi oleh tes Swab PCR? Simak Penjelasan Ahli Berikut Ini

Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan insentif dalam program tersebut.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah