Pemerintah Siapkan Rp110 Triliun BLT Pada APBN 2021, Apa Saja dan Bagaimana Cara Dapatnya

- 30 Desember 2020, 04:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut pemerintah telah siapkan BLT Rp110 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dalam APBN 2021.

Sebanyak Rp110 triliun dalam APBN 2021 akan disalurkan pemerintah melalui 3 kementerian, yakni Kemensos, Kemnaker, dan Kemenkop PMK dalam bentuk BLT.

BLT yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung yakni Rp110 triliun yang sudah disetujui presiden Jokowi dan bakal disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendakwah Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber Positif Covid-19 

Adapun program yang disiapkan antara lain Kartu Prakerja, BLT PKH Rp200 ribu per bulan dan bantuan Rp300 ribu KPM untuk 10 juta penerima selama 4 bulan.

Presiden Jokowi pun menegaskan bantuan kepada masyarakat akan diberikan dalam bentuk tunai atau BLT yang akan disalurkan melalui rekenin bank atau Kantor Pos Indonesia.

"Yang dulu diberikan dalam bentuk sembako, sudah kita putuskan semuanya dalam bentuk tunai lewat pos atau bank,"kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Selasa 30 Desember 2020.

Baca Juga: Gisel Buat Video Syur 19 Detik Saat Masih Jadi Istri, Gading Marten: Terimakasih Telah Memilihku!

Presiden Jokowi pun meminta semua bantuan dipercepat dan sudah bisa disalurkan pada Januari 2021, untuk mendorong daya beli masyarakat.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah