Ormas FPI Dibubarkan, Politikus Nasdem: Eks Anggotanya Bisa Belajar Cara Dakwah dengan Santun

- 31 Desember 2020, 06:30 WIB
Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago.* /
Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago.* / /fraksinasdem.org

"Sikap tegas pemerintah ini sudah lama ditunggu rakyat Indonesia yang cinta damai dan berprinsip NKRI," tegas Irma Suryani.

Dalam SKB yang diturunkan oleh 6 pejabat tinggi negara salah satunya disebutkan rujukan pembubaran FPI didasari Perpu Nomor 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga: Kapolres Jakarta Pusat Tidak Izinkan Kegiatan FPI, Termasuk Rencana Jumpa Pers

Salah satu isi dalam Perpu tersebut dikatakan bahwa ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan dan melakukan kekerasan.

Hal itu ironisnya kerap dilanggar oleh anggota FPI, terutama dalam hal tindak kekerasan, sehingga Irma Suryani sebut pembubaran ormas tersebut sudah tepat.

Di dalam Perpu tersebut ditulis bahwa setiap ormas yang melanggar ketentuan dapat dicabut izinnya atau dibubarkan, sehingga keputusan pemerintah disebut politisi Nasdem, Irma Suryani sudah tepat.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah