Usai Dibubarkan Pemerintah, Polres Jakarta Pusat Tangkap 7 Pemuda Saat Datangi Markas FPI Petamburan

- 31 Desember 2020, 06:20 WIB
Sejumlah orang diamankan di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat saat polisi mendatangi markas FPI /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol
Sejumlah orang diamankan di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat saat polisi mendatangi markas FPI /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol /

Ratusan personel polisi berpakaian lengkap mendatangi markas besar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Petamburan, Jakarta Pusat.

Bisa sampai, personil polisi dengan intruksi yang diberikan langsung mencabuti stiker dan berbagai maca atribut FPI yang ada di sekitar jalan Petamburan III.

Baca Juga: Ratusan Personil TNI Polri Bersihkan Atribut FPI dan Habib Rizieq di Petamburan

Selain itu, terdapat juga baliho dengan wajah Habib Rizieq yang tidak luput di copot oleh anggota polisi.

Kepolisian juga menurunkan papan bertuliskan Sekertariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam yang menempel di salah satu rumah di jalan Petamburan.

Heru Novianto mengatakan, TNI-Polri tidak perlu izin untuk menurunkan seluruh baliho dan pamflet yang ada di Jalan Petamburan III, Tanah Abang tepat di Markas FPI.

Baca Juga: 6 Pejabat Tinggi Buat SKB Pembubaran FPI, Tagar FrontPejuangIslam Trending di Twitter

Heru menegaskan FPI sudah tidak boleh melakukan aktivitas dan kegiatan lagi usai secara resmi dibubarkan pemerintah.

"Artinya FPI dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan kalau Markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi. Kami dan Dandim akan mengawasi bahwa SKB yang sudah ditandatangani akan diberlakukan dan akan kami tegaskan," kata Heru Novianto.***

(Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

Halaman:

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah