Usai Dibubarkan Pemerintah, Polres Jakarta Pusat Tangkap 7 Pemuda Saat Datangi Markas FPI Petamburan

- 31 Desember 2020, 06:20 WIB
Sejumlah orang diamankan di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat saat polisi mendatangi markas FPI /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol
Sejumlah orang diamankan di sekitar jalan Petamburan, Jakarta Pusat saat polisi mendatangi markas FPI /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol /

Media Magelang- Polres Jakarta Pusat telah menangkap 7 pemuda di area Markas Pusat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tujuh pemuda itu ditangkap olh kepolisian saat ratusan personel Polres Jakarta Pusat datangi markas FPI di Jalan Petamburan III.

 Ratusan personel Polres Jakarta Pusat menggandeng TNI untuk mendatangi markas FPI yang sekligus merupakan rumah dari Habib Rizieq pada pukul sekitar 16.00 WIB.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Atletico Madrid vs Getafe di TV Online Gratis Malam Ini

Kedatangan itu lantaran pemerintah telah menetapkan pembubaran setiap kegiatan serta pelarangan atribut maupun symbol yang berkaitan dengan FPI.

Larangan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama yang diberlakukan oleh Mahfud MD di gedung Kantor Kemenko Polhukam pada sekitar pukul 12.00.

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat dengan judul Polisi Amankan Tujuh Pemuda Saat Geruduk Markas FPI di Petamburan, Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan bahwa 7 pemuda itu ditangkap lantaran tak bisa menunjukan identitasnya.

Baca Juga: FPI Minta Adakan Konferensi Pers Terkait Pembubaran, Polres Jakarta Pusat Melarang

"Pemuda kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Kita tanya saja. Tidak ada penangkapan. Ada 7 orang," kata Heru Novianto di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x