Setelah FPI Dibubarkan, A.M. Hendropriyono: Organisasi Lain Tunggu Giliran

- 31 Desember 2020, 12:40 WIB
Jenderal TNI (Pur) AM Hendropriyono menyoroti dua organisasi kedokteran yang dianggapnya menyesatkan.
Jenderal TNI (Pur) AM Hendropriyono menyoroti dua organisasi kedokteran yang dianggapnya menyesatkan. /Instagram.com/@am.hendropriyono

Media Magelang - Pemerintah melalui 6 pejabat tinggi turunkan SKB pembubaran FPI dan melarang atribut dan simbol organisasi tersebut. A.M. Hendropriyono yang merupakan kepala BIN pertama sebut ormas lainnya tinggal tunggu giliran.

Menurut A.M. Hendropriyono pembubaran FPI melalui SKB 6 pejabat tinggi merupakan langkah tepat. Pasalnya organisasi pimpinan Habib Rizieq tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

A.M. Hendropriyono pun menyebut FPI kerap melakukan kegiatan kriminal berkedok agama, seperti aksi kekerasan yang kerap dilakukan anggotanya.

Baca Juga: INNALILLAHI, AM Hendropriyono Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Siapa yang Meninggal Dunia? 

Kendati demikian, dia menyebut pembubaran FPI hanya menjadi langkah awal dari upaya pemerintah untuk membersihkan organisasi yang menyimpang dari nilai-nilai masyarakat dan hukum di Indonesia.

"Kegiatan kriminal yg terorganisir dg kedok agama, kini telah dihentikan pemerintah demi tegaknya hukum sekaligus disiplin sosial," tulis A.M. Hendropriyono, dalam caption unggahan Instagramnya.

Dia pun menyebut dengan dibubarkannya FPI, masyarakat Indonesia dapat merasa lega karena bisa hidup bebas dari rasa takut yang mencekam akibat kehadiran organisasi kriminal berkedok agama.

Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Kerahkan Personel Untuk Copot Atribut FPI, Apa Respon Pemprov DKI Jakarta?

"Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime)," tambahnya.

Dalam upaya membersihkan ormas yang meresahkan masyarakat, pemerintah bisa saja membubarkan organisasi lain yang menampun eks anggota FPI atau memiliki tujuan yang sama.

Pasalnya, beberapa anggota mereka terlibat dalam kegiatan terorisme yang membuktikan bahwa organisasi FPI tidak memberikan dampak yang bagus.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru 2021, Mardani Ali Sera Berikan Pesan Kepada Presiden Jokowi, Apakah Itu?

"Semangatnya juga mengacu pada bukti keterlibatan 37 anggotanya, dalam kegiatan terorisme. Artinya, jika ada organisasi lain yang menampung eks anggota FPI, maka organisasi tersebut juga dapat dikenakan sanksi yg sama," tandas Hendropriyono.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh AM Hendropriyono (@am.hendropriyono)

A.M. Hemdropriyono yang menjadi kepala BIN pertama pun menuturkan bahwa ormas lain dapat mengalami nasib serupa FPI yakni dibubarkan, jika dianggap menyimpang atau meresahkan masyarakat.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah