Para calon terdaftar vaksin gratis dari pemerintah akan mendapat informasi melalui SMS yang dikirimkan ke handphone masing-masing.
Namun, tidak semua penerima vaksin gratis akan menerima SMS, melainkan orang-orang yang jadi prioritas utama vaksinasi.
Baca Juga: Mengerikan! Ini Prediksi Bill Gates Soal Covid-19 di 2021: Ternyata Vaksin Bukan Jaminan
Selain mendapat pemberitahuan lewat SMS, kamu juga dapat melakukan cek secara mandiri di laman pedulilindungi.id dengan menggunakan NIK KTP.
Dari laman tersebut, kamu akan mendapatkan informasi apakah kamu tercatat sebagai penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah atau tidak.
Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
1. Masuk ke laman pedililindungi.id
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
3. Akan muncul pemberitahuan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima vaksin gratis dari pemerintah atau tidak.
Baca Juga: Indonesia Akan Lakukan Ini di Tahun 2021, Jokowi: Masyarakat Harus Siap!