Vaksin Covid-19 Siap Disuntikkan, Cek Skema Vaksinasi Pemerintah: Ada 2 Jenis Pelaksanaan

- 31 Desember 2020, 14:12 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Astrazenaca.com/Illustrative vaccine vials

Media Magelang – Pemerintah telah menyiapkan 2 skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksin Covid-19 telah siap diedarkan untuk masyarakat luas 2021 mendatang.

Pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan penyedia vaksin Covid-19 untuk menyediakan setidaknya 400 juta dosis yang akan diberikan secara gratis bagi masyarakat luas. Vaksinasi siap dilaksanakan pada 2021 mendatang.

Pemerintah pun telah menyiapkan 2 skema pelaksanaan vaksin Covid-19 yaitu melalui program pemerintah dan skema mandiri.

Baca Juga: Mantan Rektor Undip Prof Muladi Meninggal Dunia, Keluarga Minta Dimakamkan di Semarang

Pengadaan vaksin Covid-19 dalam skema program pemerintah akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara itu, vaksinasi skema mandiri akan dilaksanakan oleh Kementerian BUMN.

Dilansir Media Magelang dari laman Kemenkes, dari setidaknya 107 juta penduduk, 75 juta penduduk di antaranya masuk ke sasaran skema mandiri dan 32 juta penduduk lainnya masuk dalam skema program pemerintah.

''Proses pendataan dilaksanakan secara terintegarsi melalui ''Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19'' yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address,'' kata Mantan Menkes dr. Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Kamis 10 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Daftar 7 Prioritas Kebijakan Kemenhan Dipimpin Prabowo Subianto Selama 2020, Sejauh Mana?

Vaksinasi skema pemerintah menyasar para tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan. Sedangkan untuk skema mandiri sasarannya adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS/asuransi lainnya, dan umum/pribadi.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x