Daftar di dtks.kemensos.go.id Pakai 6 Langkah Ini, Kalau Lolos Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK!

- 8 Januari 2021, 06:35 WIB
Laman dkts.kemensos.go.id, segera cek pakai NIK KTP untuk dapat bansos BLT Rp300 ribu per KK dari Kemensos.
Laman dkts.kemensos.go.id, segera cek pakai NIK KTP untuk dapat bansos BLT Rp300 ribu per KK dari Kemensos. /Kementerian Sosial

Media Magelang – Ada 6 langkah yang dapat diikuti untuk daftarkan diri jadi calon penerima bansos BST sebesar Rp300 ribu per KK melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Dengan bansos BST ini, para penerima dapat memperoleh manfaat di masa pandemi Covid-19.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi yang ditunggu oleh mansyarakat. Kemensos akan segera mencairkan BST sebesar Rp300 ribu per KK. Dikabarkan, BST ini akan dicairkan pada Desember 2020.

Baca Juga: Pilot Asal Amerika Serikat Diselamatkan Pendeta Saat Pesawat Jenis MAF PK-MAX Dibakar KKB

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik dengan Gisel, Nobu Curhat Ingin Pulang ke Jepang

Pencairan BST ini akan disalurkan secara tunai maupun non-tunai. Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia agar penerima dapat menerima BST langsung tanpa perantara.

Sebelum pencairan tersebut, masyarakat dapat cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST atau bukan. Untuk cek, dapat dilakukan melalui cara-cara berikut ini:

Baca Juga: Air Irigasi di Desa Banyurojo, Magelang Meluap, Jalan Sarwo Edhie Wibowo Tergenang Banjir

Baca Juga: Kongres AS Sahkan Joe Biden Sebagai Pemenang Pemilu dan Jadi Presiden Terpilih Amerika Serikat

  • Masukkan NIK ke laman DTKS.
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik ‘cari’, lalu akan muncul data apakah Anda penerima program bantuan BST atau bukan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Resmikan Rusun Sanika Satyawada Polres Wonogiri dan Aula Satya Haprabu Polres Sragen

Baca Juga: Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus

Sementara itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos ini seperti berikut:

  1. Terdaftar sebagai masyarakat pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian
  3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikan ke aparat desa
  5. Masyarakat yang tidak memiliki NIK dan KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP dulu.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai maupun non-tunai.

Baca Juga: Boyband KPop SEVENTEEN Tampil Perdana di The Late Late Show with James Corden, Fans Merasa Terharu

Baca Juga: Update Gunung Merapi: BPPTKG Sebut Awan Panas Sempat Terjadi Selama 139 Detik Pada Siang Hari

Bansos BLT non-tunai akan ditransfer ke rekening bank penerima. Sedangkan bansos BLT tunai akan dihubungi langsung oleh aparat desa, bank milik negara, atau diambil di kantor pos terdekat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah