Ini Aturan Selama PSBB Jawa-Bali di Januari 2021, Harus Ditegakkan Untuk Tekan Kasus Covid-19!

- 8 Januari 2021, 07:55 WIB
Airlangga Hartarto sebut Pulau Jawa dan Bali akan terapkan pembatasan aktivitas untuk menekan Covid-19.
Airlangga Hartarto sebut Pulau Jawa dan Bali akan terapkan pembatasan aktivitas untuk menekan Covid-19. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

Jawa Barat meliputi Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.

Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Yogyakarta meliputi Kabupaten Gunung Kidul, Sleman, dan Kulon Progo.

Jawa Timur meliputi Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.

Bali meliputi Denpasar dan Kabupaten Badung.

Di sisi lain, peraturan pembatasan aktivitas ini nantinya diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan kepala daerah.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah