Ini Aturan Selama PSBB Jawa-Bali di Januari 2021, Harus Ditegakkan Untuk Tekan Kasus Covid-19!

- 8 Januari 2021, 07:55 WIB
Airlangga Hartarto sebut Pulau Jawa dan Bali akan terapkan pembatasan aktivitas untuk menekan Covid-19.
Airlangga Hartarto sebut Pulau Jawa dan Bali akan terapkan pembatasan aktivitas untuk menekan Covid-19. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

Media Magelang – Beberapa aturan dibuat oleh pemerintah selama PSBB Jawa-Bali agar masyarakat dapat bersama-sama menekan angka kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

Pemerintah telah menetapkan untuk terapkan pembatasan aktivitas atau PSBB di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini dilakukan demi menekan angka kasus Covid-19. Pembatasan aktivitas dilakukan mulai 11-25 Januari 2021 mendatang di wilayah berikut ini dengan menerapkan aturan.

Pembatasan aktivitas PSBB di Jawa dan Bali pada Januari 2021 ini ditetapkan saat Rapat Terbatas dengan topik “Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi” yang digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu 6 Januari 2021 dipimpin Presiden Jokowi.

Tak hanya soal pembatasan atau PSBB di Jawa dan Bali saja, pemerintah juga akan menerapkan aturan selama pembatasan aktivitas tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Legend of The Blue Sea Tayang di Indosiar: Lee Min Ho Jatuh Cinta dengan Putri Duyung

Salah satu aturannya adalah pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M. Sebagaimana yang telah diketahui, prokes 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu, aturan lain akan diadakan pula operasi yustisi yang akan dilaksanakan Satpol PP, aparat kepolisian, dan unsur TNI.

“Sekali lagi, ini sesuai amanat dari PP 21 Tahun 2020 (Tentang PSBB) di mana mekanisme sudah jelas yaitu sudah ada usulan daerah dan juga Menkes serta edaran dari Mendagri,” ujar Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas tersebut.

Baca Juga: 18 Orang Terduga Jaringan Teroris Diamankan ke Jakarta, Ditangkap di Makassar, Ini Kronologinya

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x