Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini KPK berharap akan adanya perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos supaya efektivitas kegiatan penyaluran akan meningkat dan lebih tepat sasaran dan tepat guna.
Lebih jauh lagi, KPK juga berharap hal ini bisa menutup potensi terjadinya "fraud" dalam pelaksanaan program bansos yang bisa mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor).
Penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial masih menjadi salah satu fokus utama Menteri Sosial Tri Rismaharini, salah satunya dengan melaksanakan koordinasi dengan jajaran KPK untuk membahas hasil kajian bansos.***