Akan Ada Bansos BPNT Rp200 Ribu Per Bulan: Syaratnya Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- 13 Januari 2021, 05:25 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya Kartu Ini /Kemsos.go.id/

Media Magelang - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali bagi-bagi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulan dengan syarat penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berbeda dengan bansos BPNT sebelumnya yang disalurkan dalam bentuk barang, kali ini pemerintah akan menyalurkannya dalam bentuk tunai kepada para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos BPNT yang akan disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000 ini memiliki syarat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk bisa terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Dittipidsiber Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop Grap Toko

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap selama setahun untuk para penerima yang terdaftar, dengan cara pencairan bermacam-macam sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Untuk saat ini, fokus utama adalah pada pendataan penerima bantuan yang harus melengkapi persyaratan untuk bisa menikmati bansos BPNT tersebut.

Sayangnya proses untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) demi bisa terdaftar menjadi penerima bansos BPNT tidak bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Dokumen RS Wuhan Bocor : Ini Kesalahan Pemerintah China ketika Mengatasi Kasus Awal Covid-19

Berita tentang syarat untuk masuk dalam daftar nama penerima seperti dikutip Media Magelang dari depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Januari 2021 hingga Desember 2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x