Sesuai Prediksi Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo Ada Di Surpres Jokowi yang Diterima DPR RI

- 13 Januari 2021, 13:50 WIB
Puan Maharani Terima Surat dari Presiden yang Berisi Tentang Nama Calon Kepala Kepolisian RI pada Rabu, 13 Januari 2021
Puan Maharani Terima Surat dari Presiden yang Berisi Tentang Nama Calon Kepala Kepolisian RI pada Rabu, 13 Januari 2021 /Humas DPR

Proses ini sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menyebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

"DPR Ri akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan," lanjut Puan.

Baca Juga: Melihat Jokowi Sudah Selesai Terima Vaksin, dr. Tirta: Yang Nyuntik Sampe Tremor!

Mekanisme pemberian persetujuan akan memakan waktu selama 20 hari terhitung sejak tanggal Surpres diterima oleh DPR RI.

Sebelumnya anggota DPR RI dari komisi III Jazilul Fawaid memperkirakan bahwa pada hari Rabu 13 Januari 2021 Surpres tentang nama calon Kapolri akan masuk ke DPR.

"Saya jawab mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021, baru terang benderang informasinya (nama calon Kapolri)," kata Jazilul Fawaid atau akrab disapa Gus Jazil, dikutip dari Antara pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Raffi Ahmad Vaksin Covid-19 Bareng Presiden Jokowi, Nagita Slavina dan Rafathar Nonton di Rumah

Menurutnya Listyo Sigit Prabowo merupakan calon terkuat, ditambah lagi Listyo memiliki kedekatan yang erat dan pernah menjadi mantan ajudan Jokowi saat menjabat presiden periode pertama.

Setelah nama Komjen Listyo Sigit Prabowo  santer diprediksi sebagai sosok calon Kapolri, hari ini dipastikan nama tersebut telah diajukan Presiden Jokowi kepada DPR RI.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x