Cek Dahulu Sebelum Disuntik, Ada Belasan Kriteria Wajib Bagi Penerima Vaksin Covid-19

- 18 Januari 2021, 05:00 WIB
Cek Dahulu Sebelum Disuntik, Ada Belasan Kriteria Wajib Bagi Penerima Vaksin Covid-19
Cek Dahulu Sebelum Disuntik, Ada Belasan Kriteria Wajib Bagi Penerima Vaksin Covid-19 /PIXABAY/x3

Media Magelang – Tak semua orang bisa melakukan suntik vaksin Covid-19. Sebelum memulai program vaksinasi halau virus Corona baru tersebut, ada beberapa kriteria dan indikator yang harus dipenuhi.

Sebagaimana yang telah diketahui, vaksin Covid-19 telah dilaksanakan sejak Rabu 13 Januari 2021 lalu. Presiden Joko Widodo adalah orang yang disuntik vaksin pertama kali di Indonesia.

Pada hari selanjutnya, Kamis 14 Januari 2021, para tenaga kesehatan juga melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai daftar prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Namun, tak semua orang dapat mengikuti program vaksin Covid-19. Semua orang wajib memenuhi belasan indikator dan kriteria untuk bisa lakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran di ANTV Minggu 17 Januari 2021, Rencana Jahat Khanna Kepada Akash akan Terbongkar?

Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan ada belasan indikator dan kriteria seseorang bisa atau belum bisa divaksin Covid-19.

Beberapa di antaranya adalah seseorang berusia selain 18-59 tahun, ibu hamil dan menyusui, hingga seseorang dengan penyakit penyerta.

“Ada belasan indikator yang tidak bisa dilakukan vaksinasi. Sebaiknya berobat dulu untuk penyembuhan penyakitnya. Bahkan tenaga kesehatan sekalipun kalau masuk dalam salah satu indikator ini, tak bisa divaksin,” ujar Dana Sujaksani, Senin 11 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi, Update Hari Ini BPPTKG Sebut Merapi Luncurkan Guguran Lava Pijar 36 Kali

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah