Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara syarat penerima BLT UMKM RP 2,4 juta tidak ada perubahan antara tahun 2020 kemarin, antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
Cara Mengecek NIK dan KTP Via eform.bri.co.id/bpum
Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI)
https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor NIK KTP
Baca Juga: Cara Pembuatan SKU untuk Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta
Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.