Agar Bansos DTKS Kemensos Bisa Dicairkan, Pahami Dulu Caranya

- 19 Januari 2021, 05:10 WIB
Pahami alur pencairan Bansos DTKS Kemensos.
Pahami alur pencairan Bansos DTKS Kemensos. /dtks.kemensos.go.id

Pemerintah dengan masif memberikan dana Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah sangat dirasakan manfaatnya oleh para penerima.

Salah satu caranya adalah dengan terus menyalurkan bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Menurut Primbon Jawa Benda-Benda Ini Dipercaya Sebagai Penghambat Rezeki

Kementerian Sosial (kemensos) memiliki data valid sasaran pemberian bansos ini.

Yakni berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses di alamat website dtks.kemensos.go.id.

Sebanyak 40 % data masyarakat dengan status kesejahteraan sosial terendah terdata pada DTKS kemensos.

Baca Juga: Pakar Imunologi Unair: Masker Masih Digunakan Sampai Empat Tahun Ke Depan

Beberapa aturan Undang-undang dan Peraturan Menteri Sosial menjadi dasar hukum dari DTKS Kemensos.

Tiga diantaranya adalah UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintah di Bidang Sosial.

Juga Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x