Butuh Modal Usaha? Inilah Daftar Bansos Pemerintah Untuk Pelaku Usaha dan UMKM Di Tahun 2021

- 28 Januari 2021, 05:25 WIB
Inilah daftar bansos untuk pelaku usaha dan UMKM.
Inilah daftar bansos untuk pelaku usaha dan UMKM. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Pemerintah berkomitmen untuk membantu masyarakat untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19 dengan memberi berbagai stimulus.

Stimulus dalam berbagai bentuk ini diberikan kepada berbagai golongan termasuk para pelaku usaha dan UMKM.

Dirangkum dari kanal resminya, beberapa kementerian berikut dipercaya untuk kembali menyalurkan dan menambah penyaluran bansos ini.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, BPBD Klaten Minta Warga Di KRB III Segera Turun

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah - BLT UMKM Online 

Sebelum pandemi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan bantuan UMKM online bagi Wirausaha Pemula.

Terhitung sejak tahun 2017 lalu bantuan UMKM online Kemenkop UKM disalurkan dengan jumlah bantuan hingga Rp10 juta.

Tahun ini Kemenkop UKM akan melanjutkan penyaluran bantuan UMKM online kepada Wirausaha Pemula.

Wirausaha Pemula harus memenuhi beberapa syarat pada laman depkop.go.id untuk mendapatkan bantuan UMKM online.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemensos Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah