Inilah 7 Program Bantuan Sosial Atau Bansos yang Dilanjutkan Penyalurannya Pada Tahun 2021

- 4 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi: bansos atau bantuan sosial pemerintah.
Ilustrasi: bansos atau bantuan sosial pemerintah. /pixabay/ Mohamad Trilaksono

Media Magelang – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang telah dikucurkan tahun 2020 akan tetap dilanjutkan di tahun 2021. Namun, tak semua program bansos akan dilanjutkan di tahun 2021. Ada beberapa program yang dihentikan penyalurannya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa alokasi anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp553,1 triliun.

Besaran anggaran termasuk untuk bansos tersebut memiliki potensi kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan. 

Baca Juga: Terapkan Prokes Covid-19, Polsek Dukun Polres Magelang Laksanakan Kegiatan Ini

“Jadi ada kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” kata Sri Mulyani Indrawati sebagaimana di kutip Media Magelang dari ANTARA. 

Insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukan dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun karena Kementerian Keuangan masih melakukan estimasi awal yang bergantung pada wajib pajak (WP). 

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya.” Katanya. 

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Eks Dirut Asabri Diperiksa Kejaksaan Agung

Terdapat empat fokus bidang yang telah dimasukkan pada alokasi anggaran Rp553,1 triliun, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiyaan korporasi. 

Berikut program bantuan sosial yang masoh dilanjutkan penyalurannya pada tahun 2021: 

Program Keluarga Harapan (PKH) 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program perlindungan sosial yang bersifat memberikan bantuan pada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM) dalam pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2021, PKH akan disalurkan setiap 3 bulan, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Penyaluran bansos ini melalui bank anggota HIMBARA (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank BNI). PKH akan disalurkan ke 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,71 triliun. 

Baca Juga: Viral di Twitter, Ini Dia Cuitan Netizen Tentang Sinetron Ikatan Cinta, Bikin Baper!

Program Kartu Prakerja 

Bantuan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukkan bagi pencari kerja, buruh, dan pekerja yang terkena PHK. Program ini dikemas untuk memberikan nilai bagi pengguan sekaligus memberikan nilai bagi swasta. 

Kartu Prakerja disalurkan melalui pelatihan di marketplace yang bermitra dengan pemerintah. Dipilihnya marketplace, agar pengguna bisa dengan mudah memilih pelatihan mana saja yang berguna untuk meningkatkan kompetensi.

Selain itu, pengguna juga bisa memberikan evaluasi agar pelatihan yang ditwarkan bisa terus diperbaiki dan relevan dengan perkembangan zaman. 

Baca Juga: Dorong Bisnis Ritel dan Adopsi Pembayaran Digital, ShopeePay Hadir di Seluruh Gerai Matahari Department Store

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 

Program BLT adalah bantuan sosial kepada keluarga miskin di desa yang terdampak Covid-19.

Setiap keluarga yang memenuhi syarat akan menerima Rp600 ribu setiap bulan selama 3 bulan dan Rp300 setiap bulan untuk bulan berikutnya. BLT Dana Desa yang diterima nilainya bebas pajak. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Tentang Angpao di Hari Raya Imlek, yang Terpenting Justru Bukan Uangnya

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal juga Kartu Sembako merupakan bansos dalam bentuk pangan non tunai yang diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap bulan KPM dapat membeli kebutuhan pangan di pedagang e-warong yang telah bekerjasama dengan bank pemerintah. 

Bantuan Sosial Tunai 

Baca Juga: Dituding Fans Keluarga Ruben Onsu Hanya Manfaatkan Dirinya, Betrand Peto Ngamuk

Pemerintah akan kembali melanjutkan program bansos tunai yang akan diberikan untuk keluarga yang terdampak Covid-19. Setiap keluarga yang memenuhi syarat akan menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu. Warga yang mendapat bansos tunai telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. 

Subsidi Kuota Pembelajaran Jarak Jauh 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melanjutkan subsidi kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada tahun 2021.

Respon positif dari banyak pihak membuat bantuan ini tetap dilanjutkan. Terlebih pandemi Covid-19 belum berakhir membuat pembelajaran tatap muka 2021 masih belum bisa dilaksanakan. 

Baca Juga: Ruben Onsu Panik, Betrand Petro Minta Konsultasi ke Psikolog Imbas Tudingan dari Para Fans Soal Keluarganya

Stimulus Listrik PLN 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengintruksikan kepada PLN untuk melanjutkan program stimulus listrik.

Program ini diperpanjang hingga Maret 2021. Adapun pelanggan PLN yang mendapatkan stimulus adalah pelanggan pascabayar golongan rumah tangga 450 VA, bisnis kecil 450 VA, dan industri kecil 450 VA. Diskon yang diberikan adalah 100 persen. 

Untuk pelanggan pascabayar golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen. Adapaun pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA mendapatkan diskon 50 persen untuk pembelian token listrik. 

Baca Juga: Ernest Prakasa dan Para Sineas Indonesia Sedih Lihat Pegawai Bioskop Jemput Bola

Itulah daftar 7 program bantuan sosial yang akan dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah pada tahun 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah