Tidak Perlu Khawatir, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp17,4 Juta akan Diberi Pemerintah untuk Sekeluarga

- 3 Februari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi: Tidak Perlu Khawatir, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp17,4 Juta akan Diberi Pemerintah untuk Sekeluarga
Ilustrasi: Tidak Perlu Khawatir, Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp17,4 Juta akan Diberi Pemerintah untuk Sekeluarga /pixabay/ Mohamad Trilaksono

Media Magelang – Tahun ini, sejumlah bantuan langsung tunai atau BLT akan disalurkan pemerintah dalam rangka meringankan beban ekonomi kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya BLT Rp17,4 Juta bagi keluarga.

BLT Rp 17,4 Juta termasuk dalam kelompok program keluarga harapan (PKH), bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Setiap hari, pasien positif Covid-19 semakin meningkat dan belum ada tanda-tanda usai.  Warga yang kurang mampu semakin sulit bertahan dari kondisi buruk ini, sehingga pemerintah memberi BLT.

Baca Juga: Link Nonton Imperfect The Series: Kisah Dika Sebelum Bertemu Rara, Lalu Siapa Itu Neti?

Melalui program tersebut, pemerintah memberi anggran APBN 2021 senilai Rp28,7 triliun kepada Kemensos dalam rangka membantu masyarakat.

Merujuk data Kementerian Sosial (Kemensos), BLT Rp17,4 Juta memiliki rincian sebagai berikut.

  1. BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini

Baca Juga: Biodata Lengkap Ayya Renita Pemeran Kiki ART keluarga Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta

Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan yang diberikan bagi ibu hamil dan balita atau anak usia dini yang berusia 0-6 tahun mencapai Rp6 juta setahun. Dalam 3 bulan sekali pencairan, BLT ini berjumlah Rp750.000.

  1. BLT Anak Sekolah

Bantuan pemerintah bagi anak sekolah juga diberikan, yang mencapai total Rp4,4 juta setahun. BLT anak sekolah terdiri dari anak SD Rp900.000 setahun, anak SMP Rp1,5 juta setahun, dan anak SMA Rp2 juta setahun.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x