Media Magelang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) 2021 menjadi Asesmen Nasional (AN).
Dikutip Media Magelang dari halaman web Kemendikbud, dari segi fungsi maupun substansi Asesmen Nasional (AN) berbeda dengan Ujian Nasional (UN).
Assesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Berbeda dengan Ujian Nasional yang merupakan sistem evaluasi capaian murid secara individu.
Baca Juga: Polresta Pekalongan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polda Jateng Berikan Apresiasi
Asesmen Nasional mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
Tidak hanya menjadi pengganti Ujian Nasional, Asesmen Nasional adalah awal dari perubahan model dalam mengevaluasi pendidikan.
Hal ini juga menjadi langkah untuk memerdekakan siswa dari diskriminasi sistem pendidikan yang berdampak pada pembelajaran dan pemerolehan materi untuk pelajar.
Baca Juga: 5 Amalan di Hari Jumat yang Membuat Hati Kita Tenang
AN juga tidak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).