Pemerintah Gratiskan Biaya Pendidikan di Perguruan Tinggi Lewat Program KIP Kuliah, Ini Cara Daftarnya

- 11 Februari 2021, 17:14 WIB
KIP Kuliah 2021
KIP Kuliah 2021 /Kemendikbud

Media Magelang – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk gratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi.

KIP Kuliah bisa diakses oleh siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik dan memiliki keinginan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

KIP Kuliah ditujukan untuk siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat untuk menempuh jenjang perguruan tinggi bagi mereka yang tidak mampu.

Baca Juga: Wolve vs Southampton di Piala FA: Jadwal, Prediksi, Head to Head, Live Streaming

Dikutip dari situs resmi Kemendikbud, berikut tata cara untuk daftar di program KIP Kuliah.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui smartphone dengan mengunduh dan instalasi KIP Kuliah mobile apps, aplikasi berbasis android di Play Store.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini: Rafael Tahu Ada Sosok Wanita Lain dalam Kasus Pembunuhan Roy

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x