Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Ambil Uang Bansos Kemensos Rp300 Ribu di Kantor Pos

- 13 Februari 2021, 09:50 WIB
Daftar BLT Rp300 Ribu perlu siapkan dokumen berikut.
Daftar BLT Rp300 Ribu perlu siapkan dokumen berikut. /ANTARA/Prasetia Fauzani

Media Magelang – Bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau Bansos Kemensos Rp300 Ribu bisa dicairkan pada Februari 2021.

Untuk mencairkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pengambilan uang hak penerima.

Bansos Kemensos Rp300 Ribu diberikan selama empat bulan berturut-turut, sejak Januari lalu hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Untuk Cegah Penularan Covid-19, Polres Magelang Buka Kios Masker Gratis di Jalan Pemuda Muntilan

Bulan Februari ini merupakan pencairan kedua Bansos Kemensos Rp300 Ribu yang bisa diambil penerima dengan mendatangi Kantor Pos Indonesia.

Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat total uang bantuan Rp1,2 juta dari bansos Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos selama empat bulan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemensos telah menyuplai anggaran cukup besar untuk berbagai program bantuan dana bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, salah satunya yaitu Bansos Kemensos Rp300 Ribu.

Bansos pada tahun 2021 yang diberikan Kemensos merupakan kelanjutan program ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Raih Keuntungan Besar di Masa Pandemi, Walt Disney Jadi Ancaman Netflix

Pada tahun ini, Alokasi APBN 2021 senilai Rp110 triliun digulirkan pemerintah dalam menyelenggarakan berbagai program bansos tersebut.

Dari anggaran tersebut, Kemensos akan menyalurkan bansos BST Rp300 ribu ini kepada 10 juta KPM.

Terdapat syarat tertentu untuk bisa terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu. Masyarakat yang kondisinya terpuruk akibat pandemi Covid-19 hingga kehilangan pekerjaan dan pendapatan menjadi pihak yang berhak menerima bansos ini setiap bulan.

Untuk memastikan diri telah terdaftar sebagai pemerima atau KPM, masyarakat bisa memeriksa namanya dengan identitas NIK KTP dan PBI JK/KIS pada web resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

Setelah dinyatakan terdaftar di DTKS, penerima baru bisa memperoleh bansos Rp300 ribu dan mencairkan dananya.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu agar bisa melakukan pengambilan uang bansos, yaitu sebagai berikut:

  • Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Membawa Kartu Keluarga (KK).

 Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV Hari Ini, Jumat 12 Februari 2021

Setelah memastikan dokumen di atas telah siap, pahami cara pencairan bantuan berikut ini:

  • KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan bansos Rp300 ribu
  • KPM mengunjungi kantor Pos Indonesia terdekat
  • Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan
  • KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos
  • KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan
  • Bawa serta dokumen yang terdiri dari surat undangan, KTP, dan KK
  • Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana Bansos Kemensos Rp300 Ribu

Baca Juga: Simak Hal-Hal yang Harus Diperhatikan oleh Shio Kerbau Logam di Imlek 2021

Bagi penerima yang sakit, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia), petugas dari Pos Indonesia akan mengantarkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu secara langsung ke tempat tinggal penerima.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah