Tak Hanya 7 Bansos, Inilah 3 Program Subsidi Pemerintah Lain pada Tahun 2021

- 14 Februari 2021, 05:45 WIB
Kanal cek bansos dari Kementerian Sosial.
Kanal cek bansos dari Kementerian Sosial. /Kemensos/Denpasar Update

Media Magelang – Pemerintah kembali menyiapkan 3 program subsidi bagi masyarakat pada tahun 2021.

Ketiga program subsidi ini berbeda dari 7 bantuan sosial (bansos) yang telah diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Berlanjutnya 3 program subsidi di tahun 2021 diharapkan pemerintah dapat membantu kondisi perekonomian bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih membutuhkan bantuan kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi program utama yang menaungi 3 program subsidi bersama dengan 7 bantuan sosial (bansos), yang tahun ini tetap dilanjutkan pemerintah.

Baca Juga: Mengenal Tabungan Emas Pegadaian, Berikut Syarat dan Keunggulannya

Adapun 3 program subsidi pemerintah yang masuk PEN antara lain pada bidang kesehatan, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

“Anggaran PEN tahun ini Rp533,1 triliun. Angka ini masih sangat preliminary. Semalam kami baru diskusi dengan kementerian dan Kemenko lain angka ini meningkat sampai level Rp619 triliun,” ujar Sri Mulyani pada Rabu, 3 Februari 2021 yang dikutip Media Magelang dari Antara.

Anggaran PEN tahun 2021 sebesar Rp533,1 triliun yang telah disampaikan Menkeu Sri Mulyani akan berfokus pada empat bidang, yakni kesehatan, program prioritas, perlindungan sosial, dan UMKM serta pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Pembalap Suzuki Ecstar Joan Mir Tetap Gunakan Nomor 36

Pada bidang kesehatan, alokasi anggaran yang disediakan untuk PEN 2021 adalah senilai Rp104,7 triliun.

Jumlah itu akan difokuskan pada pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan (nakes) dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BU).

Pada bidang prioritas, alokasi anggaran yang disediakan untuk PEN 2021 adalah senilai Rp141,36 triliun.

Baca Juga: Harga Emas Antam, Antam Retro dan UBS Hari Ini di Pegadaian Sabtu, 13 Februari 2021

Jumlah itu akan difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman dan subsidi bagi daerah, padat karya kementerian atau lembaga (K/L), kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Pada bidang perlindungan sosial, alokasi anggaran yang disediakan pemerintah bagi pelaksanaan PEN 2021 adalah Rp150,96 triliun.

Jumlah anggaran itu akan difokuskan pada Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pada 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Baca Juga: Ini Regulasi Baru Kemenko yang Bakal Bebaskan PPnBM Mobil Baru, Harga Bisa Turun Hingga Puluhan Juta!

Sementara pada bidang UMKM dan pembiayaan korporasi, alokasi anggaran yang disediakan pemerintah bagi pelaksanaan PEN 2021 adalah Rp150,06 triliun.

Jumlah anggaran itu akan difokuskan untuk pembiayaan subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Dari adanya 7 jenis bantuan sosial (bansos) dan 3 program subsidi pemerintah pada tahun 2021, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan alokasi dana bagi program-program ini akan meningkat mencapai Rp619 triliun yang dimasukkan pada anggaran PEN 2021.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah