Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Berikut Cara Daftar untuk Dapat Bantuan Kuota Internet hingga 50 GB

- 15 Februari 2021, 05:46 WIB
Ilustrasi Bantuan Kuota Internet Gratis
Ilustrasi Bantuan Kuota Internet Gratis /PRFM News/ Pikiran Rakyat

Media Magelang – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan kembali memberikan program bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021.

Bantuan kuota internet gratis akan dicairkan pemerintah kepada penerima selama tiga bulan, yang rencananya dimulai pada Maret 2021.

Namun, jadwal atau tanggal pasti penyaluran bantuan kuota internet gratis tahun 2021 untuk saat ini belum diberitahukan oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Tolak Terima Vaksin Covid-19, Penerima Bansos Bisa Tidak Dapat Bantuan Lagi

Kemdikbud akan memberi bantuan kuota internet gratis kepada siswa sekolah maupun mahasiswa dan guru ataupun pengajar sebesar 20 GB hingga 50 GB.

Dalam menyelenggarakan program bantuan kuota internet gratis dan program pendidikan lainnya, adapun anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bidang pendidikan sebesar Rp550 triliun pada tahun 2021.

Daftar Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

  • Lebih lengkapnya, berikut rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud 2021.
  • Jenjang PAUD mendapat bantuan kuota internet gratis 20 GB, terdiri dari 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum
  • Pelajar SD-SMA mendapat bantuan kuota internet gratis 35 GB, terdiri dari 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum

Baca Juga: Alhamdulillah! Dapatkan Bantuan Rp700 Ribu dan Potongan UKT Rp2.4 Juta, Cek Program Kampus Mengajar Berikut

  • Pengajar atau guru mendapat bantuan kuota internet gratis 42 GB, terdiri dari 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum
  • Jenjang perguruan tinggi untuk mahasiswa dan dosen mendapat bantuan kuota internet gratis 50 GB, terdiri dari 45 kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Setiap jenjang pendidikan akan mendapat bantuan kuota internet gratis dalam jumlah yang berbeda. Jenjang perguruan tinggi menerima kuota lebih banyak karena kebutuhannya lebih besar dibandingkan jenjang sekolah.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x