Media Magelang - Kasus pencurian sertifikat rumah milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal oleh oknum mafia tanah menjadi perbincangan hangat selama seminggu terakhir.
Kasus pencurian sertifikat rumah diketahui publik, setelah Dino Patti Djalal mencuit bahwa terjadi pencurian sertifikat rumah ibundanya yang telah berpindah kepemilikan tanpa melalui proses jual beli.
Akibat kejadian tersebut, Dino Pattu Djalal, mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dan berani melawan mafia tanah.
Baca Juga: Layanan Pemeriksaan GeNose Diterapkan di Stasiun Balapan Solo, Ini Tarif Harga Tes Covid-19
Sementara itu, salah satu orang yang terlibat dalam kasus pencurian sertifikat rumah tersebut, Fredy Kusnadi, justru melaporkan Dino Patti Djalal.
Pelaporan tersebut tidak terlepas dari cuitan Dino Patti Djalal, yang menyebut nama Fredy Kusnadi, dalam unggahan twitternya dan mengaku tidak terima.
“Hari ini, salah satu anggota komplotan mafia tanah Fredy Kusnadi, yang kabur setelh tertangkap polisi tgl 11 November 2020, laporkan saya ke polisi atas “pencemaran nama baik”. Alhamdulillah, berarti 1 dalang telah muncul. Mudah2an dalang 2, 3, 4 dstnya akn cepat teridentifikasi.”
Hari ini, salah 1 anggota komplotan mafia tanah FredyKusnadi, yg kabur setelh tertangkap polisi tgl 11 Novmbr 2020, laporkan saya ke polisi atas “pencemaran nama baik”. Alhamdulillah, berarti 1 dalang telah muncul. Mudah2an dalang 2, 3, 4 dstnya akn cepat teridentifikasi.— Dino Patti Djalal (@dinopattidjalal) February 14, 2021
Untuk menghindari modes pencurian sertifikat rumah dengan cara sama, berikut ini Media Magelang membagikan tips agar sertifikat rumah tidak dicuri mafia tanah seperti yang diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofjan Djalil.
Baca Juga: Info Banjir Nganjuk: 10 Warga Belum Ditemukan, PrayForNganjuk Menggema di Twitter