Kemdikbud Buka Kuota 1 Juta Guru PPPK 2021 Tanpa Batas Usia! Syarat dan Ketentuan Dapat di Cek Di Sini!

- 16 Februari 2021, 06:30 WIB
Kemdikbud Buka Kuota 1 Juta Guru PPPK 2021 Tanpa Batas Usia! Syarat dan Ketentuan Dapat di Cek Di Sini!
Kemdikbud Buka Kuota 1 Juta Guru PPPK 2021 Tanpa Batas Usia! Syarat dan Ketentuan Dapat di Cek Di Sini! /P3GTK Kemdikbud

 

Media Magelang – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kuota 1 juta guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tanpa batas usia, termasuk guru honorer dan masyarakat umum. 

Kemdikbud menjelaskan bagi guru honorer yang telah mengikuti PPPK sebelumnya, tapi belum lulus, diberikan kesempatan sampai tiga kali untuk mendaftar kembali sampai dinyatakan lulus. 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud telah mempersiapkan materi pembelajaran bagi guru honorer dan lainnya yang akan mengikuti seleksi PPPK 2021. Sehingga para pendaftar bisa belajar mandiri untuk persiapan ujian. 

Baca Juga: RB Leipzig vs Liverpool Besar Liga Champions: Julian Nagelsmann, Si Murid yang Menangtang Gurunya

Dari keterangan tertulis Kemdikbud mengatakan bahwa pembukaan kembali seleksi PPPK 2021 sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah di Indonesia. 

“Kita memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” kata Mendikbud Nadiem Makarim. 

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa tidak ada guru atau guru honorer yang akan diangkat langsung statusnya menjadi PPPK berdasarkan rekomendasi atau pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: Inovatif! LIPI Ajak Masyarakat Promosikan Tempe Kemasan Kaleng: Ada Tujuh Varian Rasa

Semuanya harus melalui proses seleksi untuk menjaga kualitas guru yang diharapkan. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah