Ramai-ramai Revisi UU ITE, Direktur Eksekutif SAFEnet: Ada 9 Pasal Karet UU ITE

- 16 Februari 2021, 16:30 WIB
Ramai-ramai Revisi UU ITE, Direktur Eksekutif SAFEnet: Ada 9 Pasal Karet UU ITE
Ramai-ramai Revisi UU ITE, Direktur Eksekutif SAFEnet: Ada 9 Pasal Karet UU ITE /Twitter @DamarJuniarto

Media Magelang - Damar Juniarto selaku Direktur Eksekutif SAFenet mengusulkan setidaknya terdapat 9 Pasal UU ITE yang harus direvisi oleh pemerintah.

Damar Juniarto menyampaikan usulan revisi 9 Pasal UU ITE tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitan Damar Juniarto tersebut, dirinya juga ikut menandai akun Twitter Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Diduga Bahayakan Kebebasan Berpendapat, Ini Beberapa Pasal UU ITE yang Disebut Karet

"Prof @mohmahfudmd saya usul mulai dari 9 pasal bermasalah UU ITE ini," kata Damar, dilansir Media Magelang dari akun Twitter @DamarJuniarto, pada 16 Februari 2021.

Pasal 27-29 UU ITE termasuk dalam usulan Damar untuk direvisi.

Menurutnya, pasal 27-29 UU ITE tersebut harus dihapus karena rumusan karet dan ada duplikasi hukum.

Baca Juga: Biasa Dihujat, Glenca Chysara Pemeran Elsa Ikatan Cinta Unggah Pujian dari Warganet di Instagram

"Persoalan utama pasal 27-29 UU ITE. Ini harus dihapus karena rumusan karet dan ada duplikasi hukum," kata Damar.

Namun, Damar juga menambahkan bahwa terdapat pasal lain yang rawan persoalan atau disalahgunakan, sehingga perlu diperbaiki.

"Selain itu ada juga pasal2 lain yg rawan persoalan/disalahgunakan dan perlu diperbaiki rumusannya," kata Damar.

Baca Juga: Agar Hasil Lebih Akurat, Lakukan Ini Sebelum dan Saat Tes Covid-19 Pakai GeNose

Pasal UU ITE saat ini santer dibicarakan karena arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada rapat pimpinan bersama TNI dan Polri.

Jokowi berpesan agar TNI dan Polri untuk terus menjunjung tinggi demokrasi, sehingga dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Jokowi menyoroti perihal banyaknya warga negara Indonesia yang saat ini saling melapor menggunakan UU ITE.

Baca Juga: Belum Terdaftar di Kominfo, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir

Untuk itu, Jokowi meminta agar Polri membuat pedoman UU ITE agar pasal-pasal dalam UU tersebut tidak multitafsir.

Merespon hal itu, Mahfud MD kemudian menyampaikan dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya pada 15 Februari 2021, bahwa pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE tersebut.

Melihat adanya arahan tersebut, Damar Juniarto kemudian mengusulkan 9 Pasal UU ITE yang perlu diperbaiki.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah