Pemerintah Resmi Memperjanjang PPKM Mikro Jawa-Bali Hingga 8 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 20:35 WIB
Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah KPC-PEN selaku Ketua Pengarah KPC-PEN
Airlangga Hartarto selaku Ketua Pengarah KPC-PEN selaku Ketua Pengarah KPC-PEN /twitter.com/airlangga_hrt/

Media Magelang - Pemerintah masih berjuang mengatasi pandemi Covid-19 dan resmi memperpanjang PPKM Mikro di Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021.

Hal ini terkait dengan usaha pemerintah untuk mengendalikan penambahan jumlah kasus positif di Jawa dan Bali, dengan salah satu langkanyan memperpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021.

Perpanjangan masa penerapan PPKM Mikro di Jawa dan Bali akan berlaku dari 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Baca Juga: Sudah Tayang! Link Live Streaming The Penthouse 2 Episode 1 dan 2 Sub Indo, Perang di Hera Palace Belum Usai!

Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19," kata Airlangga Hartarto, dilansir Media Magelang dari AntaraNews pada 20 Februari 2021.

Airlangga memaparkan dampak positif dari penerapan PPKM mikro.

Baca Juga: Link Live Streaming Lazio vs Sampdoria Liga Italia Gratis di TV Online Malam Ini

Airlangga menyebutkan bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan signifikan secara nasional, yaitu -17,27 persen dalam sepekan.

Selain itu, tren kasus aktif di lima provinsi berhasil turun, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Kemudian, tren bed occupancu ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga.

Baca Juga: Subhanallah, Wahana Penjelajah Perseverance NASA Mendarat dengan Selamat di Mars

Pencapaian positif selama penerapan PPKM mikro juga meningkatkan kesembuhan dari virus Covid-19 yang terjadi di lima provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY, dan Jatim. Sementara, tren kematian di tiga provinsi mengalami penurunan, yakni DKI Jakarta, Jabar, dan Bali.

Kepatuhan protokol kesehatan di seluruh provinsi juga berhasil meningkat yaitu di kisaran 87,64 persen hingga 88,73 persen.

"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif. Bahkan, menunjukkan penurunan yang signifikan," kata Airlangga.

Baca Juga: Cetakan Antam Turun Lagi! Berikut Pergerakan Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 Februari 2021

Penerapan PPKM mikro di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x