NIK KTP Bisa Dipakai untuk Cek Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM

- 3 Maret 2021, 10:05 WIB
Simak jadwal penyaluran bantuan blt umkm tahun 2021.
Simak jadwal penyaluran bantuan blt umkm tahun 2021. /Kementerian Koperasi dan UKM RI

Media Magelang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan kembali disalurkan pada bulan Maret 2021.

Bantuan BLT senilai Rp2,4 juta akan diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha atau UMKM yang membutuhkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, BLT UMKM menjadi salah satu program yang masuk pada PEN 2021. Setiap pelaku usaha yang mendapat bantuan tersebut akan mendapat uang tunai dengan nominal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan dari Kemensos di Bulan Maret 2021 via dtks.kemensos.go.id

Adapun program BLT UMKM Rp2,4 juta menjadi salah satu program yang dilanjutkan pemerintah di tahun 2021.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan BLT UMKM dapat kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mengetahui nama terdaftar atau tidak, gunakan NIK KTP sebagai user ID dan cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Meski Tergolong Miskin

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Cair di 2021, Simak Jadwal Berikut untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya:

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Lansia dan Pelayan Publik Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 : Kita Percepat!

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kabar Gembira! Insentif Rp2,55 Juta Kartu Prakerja Tahun 2020 akan Dicairkan Lusa, Simak Ketentuan Berikut

Apabila nama Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk klaim BLT dan cek kapan waktu pencairan dapat dilakukan.

Pasalnya, dalam situasi pandemi pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap untuk menghindari kerumunan.

Namun, pelaku usaha dapat cek BLT UMKM Rp2,4 juta melalui laman eform.bri.co.id/bpum yang dijadwalkan tetap cair di tahun 2021.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah