BESOK! Hari terakhir Tautkan Rekening untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja tahun 2020

- 3 Maret 2021, 11:20 WIB
Cara mudah sambungkan E-Wallet dan Rekening Kartu Prakerja gelombang 12
Cara mudah sambungkan E-Wallet dan Rekening Kartu Prakerja gelombang 12 /Tangkap layar/

Media Magelang - Secara resmi laman prakerja.go.id telah memberikan pengumuman bahwa penautan rekening bank dan e-wallet bagi peserta Kartu Prakerja tahun 2020 akan segera ditutup.

Penautan rekening bank dan e-wallet sangat penting karena semua insentif akan ditransfer oleh pusat secara langsung melalui dua jalur tersebut saja.

Tepatnya 5 Maret 2021 akan menjadi batas akhir pembayaran insentif bagi semua penerima bantuan Kartu Prakerja tahun 2020 karena akan dilakukan penarikan dana ke negara. .

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Dapat Dilakukan Secara Online, Langsung Masuk Rekening

Jangan sampai lupa menautkan rekening bank atau e-wallet karena akan dianggap gugur dan dana insentif akan dikembalikan secara otomatis ke kas negara.

Setelah peserta dinyatakan lolos dan mengikuti pelatihan, harus menyetorkan rekening bank atau e-wallet yang aktif untuk dijadikan data oleh pusat.

Dikutip dari web resminyan prakerja.go.id langkah menyambungkan rekening atau e-wallet adalah sebagai berikut:

  1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).

Baca Juga: PERHATIAN! Lakukan Ini Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Tambah Peluang Lolos

  1. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay).
    Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda.
  2. Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Setelah itu perlu dipahami juga cara menyambungkan rekening Bank atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah