Warga DKI Jakarta Bisa Dapat Bantuan Rp300 Ribu Maret 2021, Berikut Cara Cek Penerima BST Khusus Ibukota

- 9 Maret 2021, 10:15 WIB
BST Pemprov DKI Jakarta.
BST Pemprov DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

Media Magelang – Warga DKI Jakarta kini bisa mendapatkan bantuan pemerintah BST sebesar Rp300 ribu pada Maret 2021.

Pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan BST Rp300 ribu khusus warga ibukota yang terdaftar sebagai penerima.

Penyaluran dana BST Rp300 ribu kepada warga DKI Jakarta akan diberikan pemerintah pada pekan depan, minggu kedua Maret 2021.

Baca Juga: 10 Manfaat Mengonsumsi Madu untuk Kesehatan, Pengganti Gula yang Baik untuk Jantung

Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta akan mulai cair minggu besok kepada warga Ibukota yang membutuhkan.

Masyarakat DKI Jakarta bisa menerima bantuan BST Rp300 dengan mengecek nama masing-masing sebagai penerima.

Penyaluran BST DKI Jakarta minggu kedua bulan Maret akan menjadi tahap lanjutan dari pencairan bulan Februari 2021.

Baca Juga: Ini 5 Tips Mudah Move On Dari Mantan, Dijamin Berhasil: Mulai dari Cari Kesibukan hingga Susun Langkah Lagi!

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan bahwa penyaluran tahap 2 dana BST akan dikirimkan langsung ke masing-masing rekening penerima.

“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” ujar Premi Lasari, seperti dikutip Media Magelang dari PPID DKI.

Seperti yang disampaikan Premi Lasari, penyaluran BST DKI Jakarta akan serentak pada minggu kedua Maret 2021.

Baca Juga: Bahaya! 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dipanaskan dengan Microwave, Mengapa?

“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” imbuh Premi Lasari.

Dengan begitu, bulan ini masyarakat akan menerima dana BST DKI Jakarta sebanyak dua kali pencairan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST DKI Jakarta, perlu mengecek nama diri sendiri apakah terdaftar sebagai penerima untuk pencairan Maret 2021.

Baca Juga: Ini Empat Bansos yang Akan Disalurkan Kemensos 2021, Mulai BST PKH hingga Kartu Sembako

Untuk itu, cara mengecek nama penerima BST DKI Jakarta bisa dilakukan dengan cara berikut.

Cara Cek Penerima BST DKI Pada Maret 2021

  1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
  3. Kemudian klik tombol “Cari”
  4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Maret 2021

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 9 Maret 2021 Lengkap Resmi dari Garena, Klaim dapatkan Skin Senjata Dewa!

Bila dinyatakan terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta, masyarakat akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu per bulan.

Penerima BST DKI Jakarta akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan dana bantuan secara tunai.

Bantuan BST DKI Jakarta Rp300 ribu nantinya dikirimkan pemerintah langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.

Baca Juga: Beli Kelas Kartu Prakerja, Lolos Gelombang 12 Dapat Insentif Pelatihan Rp1 Juta!

Adapun cara pencairan BST DKI Jakarta pada tahap 2 bulan Maret 2021 yaitu sebagai berikut.

Cara Pencairan BST DKI Pada Maret 2021

  • Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.
  • Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik.
  • Telah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
  • Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga.

Itulah cara cek penerima dan cara melakukan pencairan bantuan pemerintah ibukota, BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu pada Maret 2021.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: corona.jakarta.go.id ppid.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah