Pelajari Perkiraan Passing Grade CPNS 2021 Berikut Ini, Kunci Lolos Seleksi!

- 16 Maret 2021, 07:35 WIB
Bagi Pendaftar Tenaga Kesehatan CPNS 2021, Berikut Passing Grade TKD, TIU, dan TKD
Bagi Pendaftar Tenaga Kesehatan CPNS 2021, Berikut Passing Grade TKD, TIU, dan TKD /Antara Foto./Syifa Yulinnas/

 

Media Magelang - Berikut ini adalah passing grade CPNS 2021 yang dapat dijadikan referensi belajar calon pelamar agar dapat lolos seleksi.

Adanya perkiraan passing grade CPNS 2021 ini dapat membantu calon pelamar ASN dalam mengerjakan latihan soal tes seleksi.

Perkiraan passing grade CPNS 2021 ini juga dapat digunakan calon pelamar untuk fokus berlatih jenis soal tes seleksi yang sulit.

Untuk itu, calon pelamar CPNS 2021 dapat memanfaatkan passing grade atau nilai ambang batas minimal ini untuk menentukan tingkat kesulitan formasi yang akan dilamar.

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Syarat Daftar Bantuan UMKM Online 2021 di depkop.go.id, Bantuan Modal Usaha Setiap Tahun dari Pemerintah

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14? Simak Informasinya Berikut

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenpan RB mengumumkan bahwa jumlah formasi CPNS 2021 akan dibuka sebanyak 1,3 juta lowongan dengan ketentuan passing grade yang berbeda untuk beberapa golongan pelamar.

Sama seperti tahun sebelumnya, passing grade CPNS 2021 menjadi salah satu tolak ukur kelulusan peserta seleksi, sebagaimana termaktub dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.

Berikut ini adalah passing grade CPNS 2019 yang bisa menjadi referensi bagi calon pelamar CPNS 2021:

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126

- Tes Intelegensia Umum (TIU) 80

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65

Baca Juga: Ada 10 GB untuk #BelajarBarengbyU dari Kuota Internet Gratis Kemdikbud untuk Pengguna by.U Telkomsel

Baca Juga: Begini Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 untuk Pengguna Indosat IM3 Ooredoo

Baca Juga: Intip Pembagian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 14, Berapa yang Diterima Secara Tunai?

Bagi pelamar yang masuk ke dalam golongan penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua rupanya terdapat passing grade CPNS yang berbeda dengan ketentuan di atas.

Nah, berikut ini adalah passing grade calon pelamar dari penyandang disabilitas, berpredikat cumlaude, dan putra-putri Papua:

  1. Penyandang disabilitas

Passing grade bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk skor TIU.

  1. Lulusan berpredikat cumlaude

Nilai minimal lulusan berpredikat cumlaude untuk TKD adalah 271 dan 85 untuk TIU. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta lulusan diaspora (luar negeri).

  1. Putra-putri Papua

Nilai minimal kumulatif calon pelamar dari putra-putri Papua adalah 260 untuk TKD dan 60 untuk TIU.

Sedangkan, perbedaan passing grade CPNS juga berlaku bagi calon pelamar pada formasi kesehatan dan profesi pelayaran adalah sebagai berikut:

  1. Formasi Kesehatan

Batas nilai minimum untuk pelamar yang memilih formasi kesehatan seperti dokter, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dan instruktur penerbang adalah 271 untuk TKD dan 80 untuk TIU.

  1. Formasi Profesi Pelayaran

Sementara batas nilai minimum untuk formasi profesi pelayaran seperti juru mesin kapal, rescuer, bosun, jenang kapal, juru mudi kapal, juru minyak kapal, kerani, kelasi, nahkoda, oiler, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, juru masak kapal, mandor mesin kapal, serta pengamat gunung api adalah 260 untuk TKD dan 70 untuk TIU.

Demikian perkiraan passing grade CPNS 2021 yang dapat dipelajari oleh calon pelamar agar bisa lolos seleksi.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah