Setelah penangkapan tersebut, Polda Jawa Timur mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp berupa ancaman dari orang tak dikenal. Polisi masih menyelidiki siapa pengirim pesan tersebut dan bekerja sama dengan Densus 88.
Para anggota kelompok Fahim ini ditangkap oleh Densus 88 dalam rentang waktu 26 Februari hingga 2 Maret, di beberapa kota di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, dan Bojonegoro.
Terduga teroris tersebut memberi nama diri mereka sebagai kelompok fahim yang yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.***