Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta, pekerja mandiri, dan lain sebagainya.
PBNU mengatakan langkah pemerintah ini adalah langkah yang tepat. Pemerintah resmi lakukan pelarangan mudik Lebaran 2021 guna tetap melangsungkan program vaksinasi Covid-19.***