Terkait Larangan Mudik yang Ditetapkan Pemerintah, PBNU: Ini Merupakan Langkah Tepat

- 27 Maret 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman/

Peniadaan mudik Lebaran 2021, menurut Robikin, didasarkan pada pertimbangan yang substansial seperti keselamatan masyarakat akan Covid-19.

Baginya, Perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan umat merupakan mandate konstitusi yang tidak bisa ditawar. Sehingga, hal ini perlu diapresiasi dan didukung bersama.

Baca Juga: Asik! Meski Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Beri Kompensasi Bansos

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Menko PMK: Tergantung Urgensinya

Baca Juga: Harga Cabai Saat Ramadhan Sampai Lebaran 2021 Diprediksi Turun, Ini Kisaran Harganya

Ia juga menyarankan bagi masyarakat yang sudah tidak sabar untuk bertemu sanak saudara di tempat asal untuk bisa lebih bersabar.

Robikin mengatakan, karena saat ini sudah ada di era digital, umat seharusnya bisa memaksimalkan teknologi melalui media sosial apabila ingin bersilaturahim.

“Demikian juga dalam konteks syiarnya. Jika gerakan Lebaran di medsos digelorakan, akan ada efek syiar yang cukup kuat. Sesuatu yang layak dilakukan di era disrupsi,” katanya, Dilansir dari Antara News.

Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini diresmikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.

Muhadjir Effendi resmi meniadakan libur mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Alasannya, pemerintah ingin program vaksinasi Covid-19 berjalan optimal sesuai rencana.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah