Terkait Larangan Mudik yang Ditetapkan Pemerintah, PBNU: Ini Merupakan Langkah Tepat

- 27 Maret 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman/

Media Magelang - Mudik Lebaran 2021 yang sudah resmi dilarang oleh Pemerintah menarik perhatian Pengurus Besar Nahdlaltul Ulama (PBNU).

Dilansir dari Antara News, PBNU menyatakan dukungannya terhadap pemerintah mengenai mudik Lebaran 2021 yang resmi dilarang 26 Maret 2021.

Dukungan dari PBNU ini dinyatakan oleh Ketua Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas, yang menyatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini adalah langkah yang tepat.

Alasannya, Indonesia saat ini masih perlu menekan angka penularan Covid-19, sehingga mudik Lebaran 2021 sebaiknya tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Ditiadakan, Luhut: Kita Lihat Pengalaman Kenaikan Kasus Covid-19 di Eropa dan India!

Baca Juga: Tiga Fakta Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah

Baca Juga: Kritik Perihal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Dokter Tirta: Mending Dievaluasi Lagi Lah!

“Kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat,” ujar Robikin, dikutip Media Magelang dari Antara News.

Bagi Robikin, keputusan pelarangan mudik ini adalah sebagai bukti perlindungan dan keselamatan masyarakat yang sudah seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

Halaman:

Editor: Eko Prabowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah