Tiga Fakta Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah

- 26 Maret 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi. Tiga fakta terkait larangan mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi. Tiga fakta terkait larangan mudik Lebaran 2021. /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Media Magelang - Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, berikut tiga fakta yang bisa Anda simak.

Setelah pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 untuk semua orang tanpa kecuali sebagai cara mengendalikan penyebaran virus corona, nyatanya ada tiga fakta yang bisa diungkap

Setelah melalui segala perdebatan, pemerintah akhirnya melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 usai libur panjang.

Sebelumnya pemerintah melarang mudik Lebaran 2021  hanya untuk PNS. Namun akhirnya diputuskan bahwa larangan tersebut berlaku untuk semua kalangan tanpa melihat latar belakang profesi.

 Baca Juga: Penting! Kendaraan Sudah Dijual tapi Dapat Surat Tilang Elektronik? Temukan Cara Mengatasinya Disini

Baca Juga: Link Streaming The Penthouse 2 Episode 11 dan 12, Malam Ini Jangan Lewatkan 2 Episode Terakhir

Baca Juga: Kritik Perihal Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Dokter Tirta: Mending Dievaluasi Lagi Lah!

Larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah menyimpan tiga fakta menarik sebagaimana Media Magelang rangkum dari berbagai sumber:

1. Mudik dilarang, cuti bersama tetap ada

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: covid19.go.id Instagram @dr.tirta Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah