Info Ramadan 2021: Waktu Imsakiyah Muhammadiyah Lebih Lama Delapan Menit dari Pemerintah

- 12 April 2021, 10:47 WIB
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, waktu imsak Ramadan 2021 lebih lama delapan menit menurut Muhammadiyah.
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, waktu imsak Ramadan 2021 lebih lama delapan menit menurut Muhammadiyah. //Dok. Muhammadiyah

Baca Juga: Sedang Berlangsung Laga Persebaya vs Persib Bandung, Ini Link Live Streaming Gratis Piala Menpora 2021

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad menyampaikan bahwa pedoman tata cara pelaksanaan ibadah ramadan 2021 telah diatur oleh Kementerian Agama. 

Kendati demikin, ramadan 2021 ada perbedaan waktu imsakiyah atau waktu menunjukkan batas imsak. 

“Tahun ini ada yang unik, kalau penentuan hari pertama puasa, kemungkinan besar akan sama, tapi ada yang berbeda pada jadwal imsakiyah, di mana Muhammadiyah telah menetapkan waktu imsak hari pertama puasa itu pukul 04.22, sedangkan Kemenag mengeluarkan jadwal waktu imsak pada pukul 04.14,” katanya sebagaimana dikutip Media Magelang dari Antara News pada Minggu, 11 April 2021. 

Perbedaan waktu imsakiyah antara PP Muhammadiyah dengan pemerintah yakni delapan menit. Menurut Mustain Ahmad, hal tersebut harus disosialisasikan agar masyarakat paham dan tidak menimbulkan persoalan. 

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsak Ramadhan 2021 Wilayah Bandung dan Sekitarnya

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah 1442 Hijriah Untuk Wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur

“Ini harus disosialisasikan, jangan sampai nanti timbul persoalan,” ujarnya. 

Terkait perbedaan waktu imsakiyah antara PP Muhammadiyah dengan pemerintah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga telah menjadwalkan rapat dengan sejumlah organisasi Islam untuk membahas hal tersebut. 

“Nanti Biro Kesra kita minta mengundang MUI, Kemenag, dan ormas Islam untuk rapat membahas ini. Biar semua enak, akan kita tindaklanjuti masukan dari rapat ini,” katanya. 

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah